JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja.
Isinya terdiri dari 40 orang yang terbagi dari sembilan fraksi di parlemen. Namun, sampai panja itu dibentuk, tidak ada satu pun nama-nama legislator dari Fraksi Partai Keadailan Sejahtera (FPKS).
Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa mengatakan, tidak adanya nama anggota partai berlogo bulan sabit itu karena saat ini yang lebih dianggap penting adalah menangani pandemi virus Korona. Bukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“PKS melihat kondisi itu, PKS menilai pembahasan RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah selesai,” ujar Ledia saat dihubungi, Senin (20/4).
Oleh sebab itu, PKS meminta agara pembahasan Omnibus Law ini tidak diburu-buru. Karena kondisi bangsa Indonesia sedang krisis dihantam Covid-19.
“Jika pandemi virus Korona ini selesai barulah PKS menyetorkan nama anggotanya untuk masuk di Panja,” ujarnya.
Berikut daftar nama anggota Panja pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang dibentuk oleh Baleg DPR.
Ketua panja: Supratman Andi Atgas
Wakil Ketua: Rieke Diah Pitaloka
Wakil Ketua: Willy Aditya
Wakil Ketua: Ibnu Multazam
Wakil Ketua: Achmad Baidowi
PDIP
Sturman Panjaitan
Irmadi Lubis
Ichan Soelistio
Arteria Dahlan
Hendrawan Supratikno
Rieke Diah Pitaloka
My Esti Wijayati
Andreas Eddy Susetyo
Golkar
Firman Soebagyo
Nurul Arifin
John Kenendy Azis
Supriansa
Sarmuji
Lamhot Sinaga
Gerindra
Heri Gunawan
Obon Tabroni
Hendrik Lewerissa
Darori Wonodipuro
Sodik Mudjahid
Nasdem
Taufik Basari
Saan Mustofa
Fauzi Amro
PKB
Mohammad Toha
Ela Siti Nuryamah
Sukamto
Demokrat
Bambang Purwanto
Hinca Pandjaitan
Benny K. Harman
PAN
Guspardi Gaus
Ali Taher
Nasril Bahar
PPP
Syamsurizal
(jpg)