JAKARTA-RADAR BOGOR, Larangan mudik siap diberlakukan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, mulai pukul 00.00 WIB, semua aparat akan turun ke jalan untuk memantau pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran 2020.
“Perlu dipahami, ini akan berlaku pada 24 April pukul 00.00 WIB. Mulai malam ini semua unsur terkait akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan peraturan ini,” kata dia dalam telekonferensi pers, Kamis (23/4).
Sedangkan, untuk jangka waktu pelarangan mudik pun tak sama untuk setiap jenis transportasi. Seperti untuk transportasi darat sampai 31 Mei, transportasi udara hingga 1 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni.
“Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika Covid-19 di Indonesia. Makanya kami minta seluruh anggota masyarakat untuk tetap di rumah,” tambahnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa tidak ada penutupan di jalan nasional maupun jalan tol. Nantinya, yang ada hanya penyekatan dan pengecekan kepada para pengemudi.
“Kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional dan jalan tol, tapi ada penyekatan atau pembatasan yang diizinkan melintas atau tidak, ini untuk menjamin angkutan logistik yang dibutuhkan ketersediaannya oleh masyarakat,” tutup dia.(JPC)