JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Polda Metro Jaya menembak mati satu seorang anggota komplotan perampok spesialis minimarket lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap.
Ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan komplotan tersebut beranggotakan lima orang.
Sedangkan tersangka yang ditembak petugas diketahui berinisial FS, 36, yang berperan sebagai pimpinan komplotan tersebut. “FS adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (23/4).
Sedangkan empat tersangka lain yang merupakan anak buah FS kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Keempatnya adalah MT,31; DN, 28; HS, 48; dan F, 33.
Para pelaku ini mempunyai peran berbeda yaitu mulai sebagai perusak kunci gembok minimarket, mengambil barang-barang, memantau lokasi, hingga penadah barang hasil curian.
Berdasar hasil penyelidikan pelaku MT dan DN merupakan residivis dengan kasus serupa. Keduanya baru menghirup udara bebas dari rumah tahanan di Cirebon. “Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian minimarket,” katanya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga brankas yang telah dibongkar.
Sejumlah barang hasil kejahatan juga turut diamankan petugas diantaranya 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 140 botol sampo, 25 susu, dan 80 deterjen. Atas perbuatannya kini para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(JPC)