Anggaran Kemenag Dipotong, Diskon SPP Kuliah di PTKIN Batal

0
73

JAKARTA – RADAR BOGOR, Kementerian Agama (Kemenag) sejatinya menyiapkan program diskon pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP kuliah di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Namun, program tersebut dibatalkan karena ada pemangkasan anggaran.

Informasi pembatalan program diskon SPP kuliah itu disampaikan Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin.

’’(Program diskon SPP, Red) gak jadi,’’ katanya (22/4/2020). Dia menjelaskan, penyebab pembatalan itu adalah potongan APBN untuk Kemenag sebesar Rp 2,2 triliun.

Rencana kebijakan diskon SPP tersebut dibahas Kemenag sejak awal April lalu. Tepatnya setelah keluar surat Ditjen Pendis Kemenag kepada pimpinan PTKIN di seluruh Indonesia.

Di dalam surat itu dijelaskan tentang potongan SPP minimal 10 persen. Potongan tersebut berlaku untuk program diploma, sarjana, magister, hingga doktoral untuk semester ganjil tahun akademik 2020–2021.

Kampus atau PTKIN diperbolehkan memberikan diskon lebih dari 10 persen, tetapi harus mempertimbangkan rencana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2021. Rencana pemberian diskon SPP itu juga sudah dikomunikasikan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag selaku pengawas internal.

Kebijakan pemotongan SPP atau UKT tersebut diambil dalam rangka meringankan beban mahasiswa atau keluarganya di tengah wabah Covid-19.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Musfah menyayangkan batalnya kebijakan pemberian diskon SPP itu.

’’Kemenag mungkin masih bisa merevisi anggaran internal pendis agar UKT tetap bisa dikurangi,’’ katanya.

Dia menegaskan, beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini sangat tinggi. Kalaupun anggaran Kemenag mentok, setiap kampus bisa menggunakan dana badan layanan umum (BLU) untuk mengorting SPP mahasiswa. (jpc)