IPB Terima 273 Sampel Untuk Uji Covid-19

0
284
TELITI : Petugas laboratorium uji Covid-19 IPB sedang melakukan pengujian.

BOGOR – RADAR BOGOR, Laboratorium uji Covid-19 IPB University, telah berjalan dengan baik. Sejak Senin (13/4/2020), laboratorium sudah mulai menerima sampel dari pasien untuk uji Covid -19.

Hingga Jumat (24/4), total sudah ada 273 sampel diterima dari Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Kota Bogor.
Dalam pelaksanaannya, laboratorium sudah relatif stabil dan juga dapat memberikan hasil uji yang tepat waktu yaitu 48 jam. Laboratorium ini pun sudah melaksanakan standar pelaporan input data ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan melalui daring.

“Kabar baik, laboratorium uji Covid-19 IPB University sudah mendapat nomor identitas dari Balitbangkes, yaitu Nomor C.50,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University, Prof Dr Drh Srihadi Agungpriyono, PAVet(K).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor meminta, IPB untuk membantu pengujian sampel pasien terduga Covid -19. Menurutnya, laboratorium Covid -19 IPB memiliki kuota uji sementara sebanyak 60 sampel per hari.

“Masing-masing 30 kuota untuk Kabupaten Bogor maupun 30 kuota untuk Kota Bogor. Pelaksanaan uji ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Kota Bogor,” paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Bogor, Minggu (26/4/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan status laboratorium IPB sebagai unit yang membantu pemerintah daerah, maka semua sampel diterima dari Dinas Kesehatan. Termasuk, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Untuk itu, perlu kami sampaikan bahwa setiap rumah sakit swasta yang akan memeriksakan sampel ke laboratorium uji Covid-19 IPB University, harus melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan terlebih dulu,” katanya.

Terkait dengan mekanisme penerimaan sampel, Humas Laboratorium Uji COVID-19 IPB University, drh Didik Pramono menambahkan, alur pengujian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal terutama faktor keselamatan dan keamanan dalam menangani bahan biologis berbahaya.

“Sampel swab dalam VTM-media virus (Dinas Kesehatan/RSUD yang ditunjuk Dinas Kesehatan dan bukan perorangan) masuk ke satu pintu yaitu ke Laboratorium Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) IPB University untuk kemudian dilakukan ekstraksi menjadi bentuk RNA (bentuk sangat aman),” paparnya.

Selanjutnya, sambung dia, dengan pengujian dengan metode Real Time RT-PCR di laboratorium yang telah ditetapkan IPB. “Hasil pengujian dikirimkan kembali ke instansi yang berwenang dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” pungkasnya. (*/sof)