Urgensi Data dalam Penanganan Pandemi Covid-19

0
47
Ummi Wahyuni

BOGOR – RADAR BOGOR, Hal yang terpenting dari sebuah perencanaan suatu kegiatan adalah data. Data selama ini dapat kita klasifikasikan menjadi dua kriteria, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Hal yang menjadi pembeda diantara keduanya adalah metode perolehan datanya.

Kita mengenal juga penyebutan data primer dan data sekunder, dua data ini juga sama hanya dibedakan dengan metode pengumpulannya saja. Data primer didapat dengan menggunakan metode sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya yang berupa wawancara, jajak pendapat dari individu atau kelompok (orang) maupun hasil observasi dari suatu obyek, kejadian atau hasil pengujian (benda).

Sedangkan, data sekunder sumber data penelitian yang diperoleh melalui media perantara atau secara tidak langsung yang berupa buku, catatan, bukti yang telah ada, atau arsip baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum.

Data diperlukan dalam penentuan sebuah target sasaran dan tujuan pencapaian. Ketika data yang digunakan tidak akurat maka sangat tidak mungkin sasaran dan tujuan dari kegiatan itu tercapai.

Tak sedikit juga anggapan pesimis dari masyarakat ketika berbicara data yang berasal dari Pemerintah. Bahkan lebih sering kita mendengan dua hal tentang data yang dikeluarkan oleh Pemerintah, yaitu sulit diminta dan sulit dipercaya. Ini menjadi sebuah tantangan tersendiri seharusnya untuk menjawab keraguan masyarakat.

Akuntabilitas Sebuah Data

Ketika berbicara tentang akuntabilitas sebuah data sangat erat kaitannya dengan bagaimana data diperoleh dan bagaimana data digunakan pemanfaatan terapan secara benar dan akurat dalam sebuah perencanaan.

Beberapa strategi dapat dilakukan dalam pengumpulan sebuah data yang akurat, antara lain, pertama pengumpulan data dilakukan oleh instansi atau kelembagaan terkait, yang kedua pengumpulan data dilakukan dengan melibatkan Kerjasama Lembaga Pendidikan atau LSM, yang ketiga pengumpulan data dapat dilakukan secara langsung dan yang terakhir yaitu pengumpulan data dilakukan dengan melibatkan masyarakat.
Satu Data Indonesia

Melihat kondisi seringnya perbedaan data yang dimiliki oleh Lembaga bahkan antar Lembaga yang cenderung berbeda, Apresiasi terhadap langkah yang sudah diambil oleh Presiden Jokowi dalam kebijakannya untuk melakukan sinergi data agar lebih akurat.

Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo (Jokowi) telah merilis Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dan ini seharusnya bisa dijadikan referensi untu mempermudah dalam memperoleh data.

Portal pencari data ini dapat kita temukan dengan mengunjungi website data.go.id. Spririt dari Perpres ini adalah untuk harmonisasi data-data yang diperoleh masing-masing Kementerian dan antar lembaga agar lebih akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses oleh masyarakat.

Data Akurat sebagai Salah Satu solusi Dampak Pandemi Covid-19
Dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 data merupakan hal yang paling urgent baik berkaitan dengan jumlah data orang yang terkena dampak secara Kesehatan ataupun data untuk kaitan pendataan pemberian bantuan.

Data yang terdampak secara Kesehatan diperlukan baik jumlah dan sebaran wilayahnya. Hal ini diperlukan untuk penanganan penanggulangan maupun pencegahan.

Pemerintah juga harus terbuka akan data ini agar menjadi sebuah preventif bersama.  Sedangkan, data yang akurat juga diperlukan dalam pemberian bantuan kepada masyarakat terkait bantuan langsung yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan bantuan dari APBD Provinsi serta APBD Kabupaten/Kota. Jangan sampai bantuan yang diberikan kepada masyarakat menjadi polemik permasalahan baru bukan menjadi solusi bersama pandemi Covid-19.

Data yang akurat harus berdasarkan data yang diperoleh di tingkat bawah dan menjadi dasar pengumpulan data ke tingkat berikutnya. Pedoman pengumpulan data juga harus diperhatikan. Basis pengumpulan data baiknya menggunakan basis RT RW dan melibatkan stake holder yang langsung dapat terjun di lapangan agar jauh lebih akurat.

Semua stake holder dapat berperan aktif dalam pendataan ini, salah satunya kita dapat melibatkan kader PKK dan Kader posyandu ataupun kader Posdaya di tingkatan bawah agar jauh lebih akurat.

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus menjadi solusi bukan menjadi polemik permasalahan baru disaat seperti ini dengan segala keterbatasan yang ada baik komunikasi maupun keterbatasan lainnya. Data yang akurat menjadi dasar perencanaan kegiatan yang baik.

Karena perencanaan yang baik akan menjadi setengah keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan.  Saling sinergi antar Lembaga dan tingkatan Pemerintah juga menjadi penting. Saling menurunkan egosentrik Lembaga sangat diperlukan saat ini Ketika harus berbicara kepentingan masyarakat luas. (*)

Ummi Wahyuni

Ketua KPU Kabupaten Bogor