Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi

0
38
Asep Wahyuwijaya

BANDUNG – RADAR BOGOR, Demi mutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) via videoconference bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/20).

Dalam rakor tersebut, para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Kang Emil pun menyimpulkan bahwa PSBB tingkat provinsi merupakan kebutuhan di Jabar.

Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jabar alias gubernur.

’’Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB di provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar,” ujar Emil.

’’Maka seluruh kota dan kabupaten yang hadir sekarang bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas Jabar ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masingmasing,” tambahnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu (6/5).

’’Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/ wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masingmasing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” ujar Kang Emil.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, sepakat dengan langkah yang akan dilakukan gubernur, apalagi setelah melakukan komunikasi dengan kepala daerah. ’’Jika kondisinya sudah tidak bisa dielakan, kenapa tidak?,” tegasnya dalam keterangan tertulis kepada Radar Bogor.

Menurut dia, sekadar catatan jika melihat hasil evaluasi PSBB yang minta diperpanjang di daerah Bodebek, maka protokol PSBB itu mestinya jangan hanya menjangkau luasannya saja, tetapi protokolnya pun harus mampu menembus kedalamannya. ’’Para kades, RW, RT, babinsa, tenaga kesehatan di unit pelaksana fungsional harus memahami kerjanya juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, problem mendasar mengapa tingkat kedisplinan PSBB di Bodebek itu dianggap tidak berhasil karena aparat pemerintah pada level terbawah sendiri masih banyak yang kebingungan dengan apa yang harus dilakukannya. ’’Ada konsekuensi besar yang pasti muncul akibat diberlakukannya PSBB dan itu yang harus betulbetul diantisipasi supaya PSBB ini berhasil,” paparnya.

Sederhananya, kata dia, kerja besar PSBB tingkat provinsi itu artinya mendisiplinkan kurang lebih 50 juta warga. ’’Nah, apa yang harus dilakukan untuk itu tentu harus benar-benar dipersiapkan ? Saya tentu berharap, PSBB tingkat provinsi itu bisa berjalan efektif. Agar apa? Agar warga Jabar terselamatkan dari wabah,” pungkasnya.(*/cr4)