BOGOR – RADAR BOGOR, Fenomena mudik merupakan salah satu fenomena unik yang hanya ada di Indonesia, jarang terjadi di negara lain walaupun penduduknya mayoritas muslim yang notabene menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan menempatkan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari Raya kemenangan bersama bagi umat Islam.
Melihat sejarah dari tradisi mudik sebenarnya sudah ada sejak zaman Majapahit. Mejadi bagian tradisi primordial para petani Jawa yang merantau untuk pulang ke kampung halaman dalam rangka membersihkan makam para leluhurnya. Hal ini didasari atas kepercayaan ada keberkahan dan keselamatan yang didapat saat melakukan tradisi tersebut.
Mudik Sebagai Fenomena Kaum Urban
Terlepas dari awal sejarah adanya mudik, saat ini mudik dimaknai beberapa makna yang tersirat didalamnya. Bagi kaum urban pergerakan orang dari perkotaan ke pedesaan atau sebaliknya dari pedesaan ke perkotaan tidak hanya dimaknai perpindahan orangnya saja, akan tetapi disertai adanya perpindahan kultur sosial yang mengikat didalamnya.
Bagi Sebagian kaum urban ada makna tersendiri saat mudik, ada sebuah kebanggaan atau lebih tepatnya sebuah pembuktian jati diri kepada keluarga atau kerabat di kampung halamannya untuk sebuah eksistensi diri saat harus bertahan hidup di kota.
Tak sedikit juga yang mereka lakukan untuk memenuhi sebuah eksistensi diri saat mudik dengan melakukan pengorbanan yang lebih misalnya harus berhutang ke bank dan Lembaga keuangan lainnya atau memaksakan diri saat harus membeli kendaraan baik mobil atau motor dengan cara kredit.
Bukan hanya pembuktian akan materi biasanya saat mudik juga ada sebuah tradisi yaitu saat kembali ke kota untuk merantau dengan membawa sanak saudaranya. Sehingga ini menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah penduduk di Ibu Kota pasca para kaum urban mudik ke kampung halamannya.
Hal ini sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwasannya pada tahun 2019 kemarin terdapat peningkatan jumlah pendatang baru di Jakarta setelah masa Idul Fitri sampai mencapai 71.000 orang atau meningkat sebanyak 2.000 orang dibandingkan tahun 2018 yang lalu.
Magnet ibu kota sebagai pusat atau tempat merubah nasib bagi Sebagian orang masih menjadi stigma dan daya tarik tersendiri, sehingga tak heran jika orang akan datang ke Jakarta untuk mengadu nasib meskipun belum jelas ketika datang ke Jakarta akan bekerja dimana dan sebagai apa.
Mudik dan Pandemi Covid – 19
Pada tanggal 24 April 2020 Presiden Joko Widodo dengan resmi telah mengeluarkan aturan tentang larangan mudik pada Idul Fitri 1441 Hijriah. Kementerian Perhubungan langsung menindak lanjuti larangan tersebut kedalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kementrian Perhubungan memberlakukan Larangan sementara mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 (Pasal 1 Ayat 3). Khusus untuk kereta api dimulai dari 24 April hingga 15 Juni 2020. Sedangkan untuk kapal laut diberlakukan pada 24 April sampai 8 Juni. Begitu juga untuk angkutan udara pada 24 April sampai dengan 1 Juni 2020.
Sejak dikeluarkan peraturan ini tanggapan mulai bermunculan, pro dan kontra ditengah masyarakat ada yang mengapresiasi baik ada pula yang mengganggap ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena mudik esensinya adalah hak setiap manusia.
Namun seharusnya bukan menjadi perdebatan lagi tentang pro dan kontra larangan mudik ini karena sudah menjadi keputusan Pemerintah yang harus kita jalankan bersama.
Lebaran Penuh Hikmah Tanpa Mudik
Banyak hal yang dapat kita lakukan menyambut datangnya Hari Lebaran Idul Fitri, hari yang dianggap oleh umat Islam sebagai hari kemenangan karena telah melalui sebulan berpuasa.
Lebaran kali ini memang beda karena tanpa mudik bahkan banyak yang bilang juga tanpa THR (Tunjangan Hari Raya) karena Pemerintah harus mengoptimalkan anggaran untuk menanggulangi permasalahan pandemic Covid-19.
Namun keceriaan Lebaran tak boleh kita lewatkan begitu saja, banyak hikmah yang bisa kita ambil dengan lebaran tanp mudik ini. Namun, dengan segala dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat Pemerintah tidaklah boleh lupa ada peran Pemerintah disini untuk tetap membuat masyarakat tetap nyaman dan merasakan lebaran Idul Fitri walaupun tanpa mudik.
Ramadhan kali ini kita akan dapat melaksanakan lebih khusuk karena biasanya di minggu ke-tiga dan ke-empat Ramadhan kita sudah disibukkan dengan keperluan lebaran dan mudik sehingga sedikit melupakan kekhusukan ibadah kita padahal minggu-minggu terakhir sesuai ajaran agama Islam adalah puncak-puncaknya Allah memberikan ampunan dan melipat gandakan nilai ibadah kita, sehingga karena aktifitas sekarang lebih banyak di rumah ini akan mampu dapat mengoptimalkan nilai ibadah kita dan kita juga dapat mengoptimalkan nilai sedekah kita.
Silaturahmi antar tetangga akan lebih jauh terasa indah apalagi kita yang sama-sama merantau di daerah lain dan tidak dapat mudik ke kampung halaman masing-masing sehingga dapat meningkatkan nilai rasa persaudaraan antara tetangga.
Silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman dapat terus dilakukan dengan memanfaatkan layanan telekomunikasi yang ada, kita bisa tetap saling bersilaturahmi dan saling memaafkan walaupun melalui media virtual.
Tak kalah pentingnya juga Pemerintah harus hadir untuk tetap memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan tetap menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan dan memastikan juga kepada masyarakat yang membutuhkan untuk tetap berlebaran dan merayakan hari kemenangan umat Islam. Pemerintah juga harus memastikan bahwa upaya dan bantuan dalam penanganan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan masyarakat.
Upaya menggantikan hak libur cuti bersama sangat diharapkan dapat terealisasikan apabila di akhir tahun permasalahan pandemi Covid-19 ini sudah dapat diatasai.
Pemerintah diharapkan memberikan cuti bersama di bulan Desember menggantikan cuti bersama lebaran, sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarganya dengan catatan pandemi Covid-19 telah benar-benar berakhir. (*)
Ummi Wahyuni
Ketua KPU Kabupaten Bogor