Peran Perusahaan Melawan Covid-19 masih Minim

0
44
SIMBOLIS : Yusfitriadi (ketiga dari kanan) menyerahkan bantuan kepada Sekda kabupaten Bogor, Burhanudin.

BOGOR – RADAR BOGOR, Tim Fasilitasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), menyerahkan bantuan tahap pertama kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Senin (4/5).

Bantuan tersebut, dihimpun dari perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Pada tahap pertama ini, terdapat 21 perusahaan yang memberikan bantuan melalui Tim Fasilitasi TJSL, baik itu dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang.

Yang memberikan bantuan dalam bentuk uang berjumlah enam perusahaan, dengan akumulasi jumlah bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp130 Juta. Sedangkan, sisanya 15 perusahaan memberikan bantuan dalam bentuk barang, seperti Alata Pelindung Diri (APD), maske, hand sanitizer dan makanan ringan.

Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi TJSL Yusfitriadi di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Penyerahan bantuan secara simbolis diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Yusfitriadi mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang mempunyai kepedulian sosial dan lingkungan di tengah bencana. Menurut dia, tidak mungkin wabah hanya bisa diselesaikan oleh pihak-pihak tertentu, namun harus semua elemen masyarakat memberikan kontribusi dalam percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Tentu bantuan yang diberikan dengan jumlah perusahaan yang ada sangat tidak seimbang. Hal itu bisa dipahami, karena regulasi yang menyangkut Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sangat tidak mengikat,” katanya.

Ia berharap, perusahaan yang berada di Kabupaten Bogor untuk bisa memegang prinsip-prinsip penguatan sosial secara utuh dan memiliki tanggungjawab moral kepada tata social kemasyarakatan di Kabupaten Bogor.

“Jangan sampai sumberdaya alam Kabupaten Bogor dieksploitasi habis-habisan untuk kepentingan perusahaan, namun tidak memberikan kontribusi yang seimbang kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mendesak, pemerintah bisa memberikan punishment yang sangat tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan kontribusi taanggungjawab sosialnya kepada masyarakat Kabupaten Bogor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menambahkan, bantuan yang dihimpun dari perusahaan melalui Tim Fasilitasi TJSL diharapkan bisa sampai kepada yang berhak menerimanya dan bukan obyek bantuan yang sudah dianggarkan melalui APBD.

“Tim Fasilitasi TJSL terus menerisma donasi dari persahaan untuk kami distribusikan tahap kedua nanti,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta, perusahaan-perusahaan lain yang belum melaksanakan tanggung jawab sosialnya untuk segera bergerak. Apalagi, saat ini Pemerintah Daerah tidak mungkin mampu menyelesaikan percepatan penanganan covid-19 tanpa adanya kontribusi seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan. (cr4)