Masyarakat Lagi Kesusahan, PLN Akui Tambahkan Tagihan Listrik di April

0
39
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Banyak masyarakat, khususnya pelanggan listrik pascabayar, yang mengeluhkan tagihan listrik mereka membengkak. Bahkan salah seorang anggota Komisi VII DPR menduga ada subsidi silang. PT PLN (Persero) pun mengklarifikasi, tidak ada kenaikan tarif listrik.

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menjelaskan, yang menyebabkan membengkaknya tagihan listrik pada April 2020 karena memang kebutuhan listrik masyarakat yang mengalami peningkatan.

“Tidak ada kenaikan tarif dasar listrik tiga tahun terkahir. Jadi, memang karena pemakaian listrik,” ujarnya dalam video conference, Rabu (6/5).

Senada, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka menegaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Tagihan rekening listrik April yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya dikarenakan perubahan protokol di PLN.

“Saat penerapan PSBB Maret itu, PLN mengambil langkah pencatatan dengan mengumpulkan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Jadi, rata-rata di Januari, Februari, Desember,” ucapnya.

Saat PSBB diberlakukan, petugas pemeriksa dan pencatat stand meter PLN juga tidak beraktivitas. Di sisi lain, tanpa masyarakat sadari, terjadi anomali pertumbuhan kWh yang digunakan.

Made mencontohkan, misalnya rata-rata pemakaian listrik 50 kWh di tiga bulan. Namun, pada Maret timbul keanehan atau perubahan pemakaian listrik selama dua minggu terkahir hingga 70 kWh.

“Tapi, kita billing 50 kWh, jadi ada 20 kWh yang belum tertagih. Nah, ini enggak ada masalah kemudian kita carry over ke April 2020,” jelasnya. Carry over tersebut terbawa ke pemakaian April yang ditagih pada Mei. Saat April, mulai menggunakan catatan mandiri.

“Tercatat kemudian (misal pemakaian jadi) 90 kWh plus 20 kWh yang carry over dari Maret. Jadi, jelas muncul tagihan 110 kWh seolah-olah konsumsinya naik. Padahal semuanya enggak di (bulan) itu,” ucapnya.

Made mengaku, peningkatan pemakaian listrik masyarakat pada Maret dan April 2020 inilah yang menjadi polemik. “Ini seolah-olah kenaikan 200 persen lebih. Ini jadi polemik memang kami sadari butuh komunikasi dan pendekatan lebih baik,” pungkasnya.

Pencatatan Rata-rata Tiga Bulan

Untuk diketahui, pada Maret lalu, PLN memutuskan untuk menghitung pemakaian listrik bulan April yaitu menggunakan data rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir bagi pelanggan pascabayar. Ini dikarenakan pembatasan aktivitas pemeriksaan dan pencatatan stand meter guna menekan penyebaran wabah Covid-19.

Senior Executive Vice President, Departemen Bisnis danPelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, ini artinya untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Begitu juga seterusnya.(jpc)