Waspada, Beredar Daging Celeng Jelang Idul Fitri

0
29
Daging Celeng
Daging Celeng

BOGOR-RADAR BOGOR, Bagi masyarakat yang ingin membeli daging jelang lebaran ini, hendaknya lebih berhati-hati. Pasalnya, Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran daging celeng atau daging babi hutan yang oplosan daging sapi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Ranmor Sateskrim Polresta Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitaran Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung tentang adanya aktivitas penjualan daging celeng.

Kemudian anggota ranmor melaksanakan penyelidikan bekerjasama dengan Satgas Pangan Polresta Bandung. Akhirnya ditangkap dua pelaku Paino (46), seorang buruh harian lepas dan satu lagi bernama Suyadi (55), seorang pedagang.

“Kedua tersangka selaku pengepul. Daging babi yang dioplos sedemikian rupa dengan menggunakan borak sehingga menyerupai daging sapi. Kemudian dijual ke pengecer dan masyarakat di pasaran. Kedua tersangka menjualnya seharga Rp60 ribu per kilogram,” ujar Kapolresta Bandung saat ekspos di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20).

Daging sapi tersebut, sambungnya, dijual di tingkat pengecer seharga Rp75 ribu hingga Rp90 ribu per kg. Sehingga para pengepul dan pengecer mendapatkan keuntungan atas penjualan daging babi tersebut.

Kedua pengecer yang diamankan, yaitu Asep Rahmat (38) penjual daging, warga Kampung Panjagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung selaku pengecer di Pasar Panjagalan Majalaya.

Kemudian Andr Sudrajat (39), seorang tukang potong daging sapi, warga Kampung Mekarsari, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung selaku pengecer di Baleendah.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap para pengecer, lalu didapat dua orang terduga pengecer yakni Andri dan Asep yang menjual ke masyarakat umum dan di kedua tersangka ditemukan daging babi sekitar 100 kg.

Kepada petugas, tersangka Paino dan Suyadi mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo Jawa Tengah seharga Rp45 ribu per kg.

“Para tersangka sudah menjual daging celeng sekitar kurang lebih satu tahunan. Mereka sudah menjual sekitar 63 ton daging yang dipasok dar Solo,” terang Hendra.

Untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah jadi daging sapi, pengepul mencampurkan borak ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi.(pin/net)