JAKARTA – RADAR BOGOR, Khawatir dengan berlarutnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberi izin penyaluran tanpa ada verifikasi dari Pemerintah Daerah (Pemda)
“Untuk sinkronisasi selama ini dilakukan di kabupaten/kota (Pemerintah Daerah,Red). Kenyataan yang terjadi agak lama. Sehingga antara pendataan desa dan melakukan Musdessus dengan pencairan BLT Desa ini jedanya cukup jauh,” ujar Halim.
Hingga hari ini, dari 46.779 desa yang telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penentuan KPM, baru 14.326 desa yang telah melakukan penyaluran BLT Desa kepada KPM.
Meski demikian, masih terdapat 32.454 desa yang belum menyalurkan BLT Desa tapi telah melakukan Musdessus dan telah menetapkan calon KPM BLT Desa karena msih menunggu sinkronisasi data.
Halim berharap semua pihak serta pemerintah desa untuk menyederhanakan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
”Penyaluran BLT Desa harus segera dilakukan mengingat masih banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran,” jelasnya.
Salah satu upaya untuk mempercepat adalah dengan segera melakukan sinkronisasi data segera dijalankan dengan meminta dukungan dari Babinkantibmas dan dibantu oleh Babinsa.
Namun hal tersebut hanya boleh bagi desa-desa yang sudah selesai melaksanakan musdessunya dan belum bisa menyalurkan karena masih menunggu dokumen.
Mulai hari ini (21/5), kata Halim, sinkronisasi dan verifikasi akan dibantu oleh Babinkantibmas dan Babinsa. Karena masyrakat sudah sangat menunggu-nunggu datangnya bantuan. ”Pokoknya yang penting dia tidak menerima PKH, BPNT, Kartu Pra-Kerja atau yang sejenisnya, ya sudah segera cairkan, jadi tidak usah repot-repot,” jelasnya.
Hal ini juga dituliskan melalui Surat Intruksi No 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang telah Menyelenggarakan Musdes Khusus.
Surat tersebut menginstruksikan desa yang telah menyelenggarakan Musdes Khusus dan penetapan Calon KPM BLT Dana Desa per tanggal 9 Mei 2020 untuk segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musdes Khusus Penetapan BLT Dana Desa tahap I, meski belum mendapatkan pengesahan KPM dari Bupati/Wakikota.
“Data yang sudah dimusdesuskan, di verifikasi dan di cek datanya lagi, apakah tidak ada yang menerima paket-paket jaring pengaman sosial APBN. Kalau tidak ada yang doble, maka salurkan Dana Desanya, tidak usah menunggu kabupaten/kota,” ucap Halim.
Meski demikian, Halim berharap dengan sangat agar bupati/walikota memberikan perlakuan atau percepatan kepada desa-desa untuk segera menyalurkan BLT Desa berdasarkan Musdes Khusus. Karena masih ada beberapa provinsi yang lamban dalam menyalurkan BLT Dana Desa ini.
Data terbaru, Provinsi dengan penyaluran cepat dengan presentase penyaluran BLT Dana Desa pada hampir seluruh desa di wilayahnya yaitu Bangka Belitung, Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Provinsi dengan presentase penyaluran BLT paling rendah adalah Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Aceh.
Sesuai hasil Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah pusat mengambil langkah untuk melewatkan proses verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di tingkatan pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk mempecepat proses penyaluran.
Pendataan tanpa verifikasi pemda ini hanya akan diberlakukan di putaran pertama pembagian BLT desa. Sementara untuk tahap berikutnya bisa diberlakukan kembali verifikasi oleh pemda.
Salah satu pertimbangan lewatkan verifikasi di Pemda di tahap pertama ini untuk menggenjot kembali daya beli masyarakat yang melemah di era pandemi Covid-19 ini dan kondisi ini segera memutar kembali perekonomian yang sempat hibernasi.
Berdasarkan data dari Kemendes PDTT, Dana Desa telah masuk Rekening Kas Desa per 19 Mei 2020 ada pada pada 54.636 desa.
Jumlah desa yang sudah melakukan pendataan adalah sebanyak 58.594 desa. Desa sudah melakukan Musdesus sejumlah 52.077 desa atau 95 persen dari total jumlah desa siap pendanaannya dalam RKDes atau 69 persen dari total desa di seluruh Indonesia.
Desa yang sudah melakukan penyaluran Dana Desa sebanyak 17.259 desa atau 32 persen dari desa yang siap pendanaan di RKDes.(tau)