KPU Kabupaten Bogor Plenokan Daftar Pemilih Baru

0
47

CIBINONG-RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memutuskan daftar pemilih baru melalui program daftar pemilih berkelanjutan dengan peserta pemilih yang diwakili para ketua partai politik Kabupaten Bogor melalui aplikasi zoom, Jumat (22/5/2020).

Pada Mei 2020 daftar pemilih Kabupaten Bogor sebanyak 3.478.503.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Program Perencanaan dan Data Asep Saipul Hidayat, pendataan pemilih terus dilakukan oleh KPU secara berjenjang dari tingkat kota/kabupaten hingga tingkat nasional.

Pendataan pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan untuk memutakhirkan data pemilih sehingga prosesnya dapat dikawal oleh publik.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) ini menghasilkan data pemilih baru setiap bulan. Giat ini sudah dilakukan sejak April 2020 hingga setiap bulan ke depan agar data pemilih kita terus dimutakhirkan dengan data terbaru. Ada yang dicoret karena meninggal, pindah KTP keluar Kabupaten Bogor, pindah status dari TNI/Polri yang masuk usia pensiun,” ujar Asep kepada wartawan dalam kegiatan rapat pleno DPB Kabupaten Bogor.

Asep menjelaskan bahwa untuk mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, dibutuhkan dukungan yang kuat, sinergis dan konstruktif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

“Sinergitas dengan Disdukcapil sangat dibutuhkan daya dukungnya karena pemutakhiran data kependudukan ada di Dukcapil dan KPU menyingkronisasinya menjadi data pemilih, agar nantinya meskipun masih lama tidak lagi kaget dengan data pemilih baik di pemilu maupun pilkada,” tutur Asep.

Sebelumnya data pemilih tetap Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor sebanyak 3.472.622 orang. Hal ini membuat KPU Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia untuk level kabupaten/kota.(ded/c)