JAKARTA-RADAR BOGOR, Menko Polhukam M. Mahfud MD menegaskan bahwa penerapan new normal melalui perhitungan yang matang.
Keadaan terkini di setiap daerah juga masuk dalam pertimbangan.
”Kami berpikir bagaimana kita hidup normal dengan fakta-fakta itu,” tuturnya.
Dia menyebut, masyarakat tidak bisa terus-menerus mengurung diri. Karena itu, diperlukan tatanan kehidupan normal baru yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
”Kita menyesuaikan dengan keadaan. Tapi, tetap menjaga diri,” kata Mahfud. Protokol yang disiapkan akan melindungi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menuturkan, sebetulnya new normal bukan hal baru. Sebab, selama dua bulan terakhir, masyarakat sudah menjalani kebiasaan-kebiasaan baru sebagai bentuk adaptasi terhadap pandemi. Mulai penggunaan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, rapat virtual, hingga sekolah jarak jauh. ”Mana biasa kita pakai masker dulu, ya kan,” ujarnya Selasa (26/5/2020).
Untuk persiapan new normal, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menambahkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kesehatan yang masih dijalankan.
Untuk detail sistem kerja ASN, masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
New normal juga akan diperhitungkan dalam pembagian bansos. PT Pos didorong untuk menambah loket-loket dan titik penyaluran di komunitas-komunitas dan kantor desa/kelurahan. Jadwalnya diatur agar tidak menimbulkan kerumunan.
”Dan disosialisasikan untuk menghindari antrean panjang, juga tetap memperhatikaan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.
Sejauh ini, penyaluran bansos tunai (BST) tahap I mencapai sekitar 7,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Di bagian lain, rencana penerapan new normal kembali memunculkan permintaan relaksasi beribadah di tempat ibadah. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan, banyak umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid.
Dia lantas menyampaikan, banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan mal atau pasar boleh tetap buka dan tidak dibubarkan. Bahkan, ada yang buka hingga malam. ’’Pasar penuh juga dibiarkan,’’ katanya.
Pemerintah diminta tegas menegakkan aturan penanggulangan pandemi Covid-19. ’’Jika mal dan pasar boleh buka, jika ada umat Islam yang dengan keyakinannya dan berada di zona hijau (beribadah di masjid, Red), jangan dibubarkan,’’ imbuhnya.
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, relaksasi di bidang ibadah telah menjadi pemikiran presiden dan Kementerian Agama. Menurut dia, penerapan relaksasi tempat ibadah itu tinggal menunggu waktu yang paling tepat.
Jika grafik kasus Covid-19 menurun atau landai, kata dia, pasti ada langkah atau kebijakan nyata terkait tuntutan relaksasi kegiatan di masjid atau tempat ibadah lainnya.
’’Tapi, kalau (kasus Covid-19, Red) meningkat, (relaksasi di tempat ibadah, Red) belum bisa dilakukan karena membahayakan kita semua,’’ jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengingatkan bahwa pelaksanaan new normal tentu memadukan antara kesehatan dan perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama dan tidak saling menafikan.
Namun, Awiek –sapaan akrab Achmad Baidowi– menegaskan, kebijakan new normal tidak boleh hanya diperuntukkan untuk pusat perbelanjaan dan perkantoran saja.
’’Seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat,’’ terangnya. Termasuk tempat ibadah dan tempat belajar.
Karena itu, apabila mal dibuka, tempat-tempat ibadah masjid harus kembali dibuka dengan tetap mengikuti standar new normal. Dengan demikian, lanjut Awiek, new normal tidak membeda-bedakan tempat, tetapi berlaku umum sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. (jpg)