Kantor Polisi Minneapolis Dibakar, Tiga Hari Paska Tewasnya Georger Floyd Oleh Oknum Polisi

0
34
Para pengunjuk rasa membakar Kantor Polisi Minneapolis di Distrik 3, Minneapolis. (John Minchillo/AP Photo)
Para pengunjuk rasa membakar Kantor Polisi Minneapolis di Distrik 3, Minneapolis. (John Minchillo/AP Photo)

RADAR BOGOR, Aksi protes atas kematian pria kulit hitam, George Floyd, terus dilakukan masyarakat. Ujungnya, kantor polisi di Minneapolis, Minnesota, dibakar para pemrotes. Api membumbung di bangunan polisi pada Kamis malam (28/5).

Demonstran marah lantaran 4 polisi menangkap Floyd dengan aksi membabi buta. Leher Floyd diinjak dengan lutut polisi kulit putih hingga Floyd tewas. Floyd meninggal pada hari Senin (25/5).

Sebelumnya, sebuah video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd memohon kepada petugas. Floyd mengatakan dia tak bisa bernapas seperti dilansir dari Al Jazeera, Jumat (29/5).

“Saya tidak bisa bernapas, tolong,” katanya sebelum akhirnya tidak bergerak lagi dengan lutut petugas masih di lehernya.

Keempat petugas yang terlibat sudah dipecat. Akan tetapi keluarga Floyd, tokoh masyarakat dan warga menyerukan agar 4 polisi itu ditangkap.

“Para perwira ini, mereka perlu ditangkap sekarang, orang-orang menginginkan keadilan sekarang,” kata saudara laki-laki Floyd, Philonese Floyd, kepada CNN pada Kamis (28/5).

“Mereka perlu dihukum dan mendapatkan hukuman mati,” kata Philonese Floyd.

Ratusan pengunjuk rasa berbaris di pusat kota Minneapolis untuk protes. Ini adalah 3 malam berturut-turut di mana demonstran menuntut keadilan agar pihak berwenang mengakhiri kekerasan polisi.

Saat matahari terbenam, api besar terlihat di dekat kantor polisi di Minneapolis. Streaming video langsung oleh Unicorn Riot, sebuah organisasi media independen, menunjukkan para pemrotes akhirnya memasuki kantor polisi dan langsung membakar gedung. Polisi tidak terlihat di gedung itu.

Protes yang diawali damai, kini berubah menjadi kekacauan dengan laporan penjarahan, pembakaran, dan vandalisme. Polisi telah menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Hal itu justru memicu kemarahan dari penduduk setempat.

“Cara polisi memperlakukan orang, memperlakukan masyarakat, memperlakukan kami benar-benar salah,” kata Ramla Bile, seorang warga Minneapolis Amerika di Minneapolis.

Pemerintah Kota Minneapolis mendesak pengunjuk rasa untuk mundur dari daerah itu. Gubernur Minnesota Tim Walz memanggil Pengawal Nasional AS pada hari Kamis (28/5) untuk mendukung pemerintah setempat ketika protes meningkat.

Sebelumnya pada hari Kamis, (28/5) sekelompok pemrotes menduduki ruang di luar rumah Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman, yang akan menangani kasus ini. Jaksa akan menuntut dakwaan pidana bagi empat petugas polisi yakni Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao dan J Alexander Kueng.