New Normal dan Transformasi Paradigma KB

0
102

RADAR BOGOR, Di era tahun 1980-1990 Program Keluarga Berencana (KB) sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia dengar slogan “2 anak cukup, laki perempuan sama saja”.

Dengar slogan tersebut, sangat jelas program yang dibuat adalah pengendalian penduduk dengan pembatasan jumlah anak dalam satu keluarga.

Pemerintah pada saat itu secara gencar mengerakan Dharma Wanita, mengembangkan Posyandu disetiap desa dan secara masif menyebarkan alat-alat kontrasepsi ke seluruh wilayah Indonesia.

Dengan perkembangan dan perubahan jaman saat ini, paradigma KB berubah sesuai dengan UU No.53 tahun 2009. Transformasi BKKBN, dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana, menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, menjadikan makna pengendalian penduduk turut berubah tidak hanya pembatasan jumlah penduduk (kuantitas) tapi bertambah menjadi peningkatan kualitas penduduk.

Peningkatan kualitas penduduk sejalan dengan prioritas program kerja Kabinet Indonesia Maju (2019 -2024) yang mengacu pada pembangunan sumber daya manusia.

Pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari peningkatan kualitas keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Pada umumnya kualitas keluarga yang “tidak baik” sulit diharapkan membuahkan anak-anak (generasi penerus) dengan kualitas yang baik, tentu ada beberapa kasus pengecualian.

Transformasi paradigma KB dari “2 anak cukup” menjadi “keluarga sehat dan sejahtera” sebagai dasar Pembangunan Ketahanan Keluarga sesuai dengan Visi “Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga” melalui Misi “Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera” yang tertuang dalam Perda Kota Bogor No.1/2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dalam upaya mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang sehat, cerdas dan sejahtera sebagai dasar menuju visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat dicapai melalui program pengendalian pembangunan keluarga yang berkualitas, karena keluarga merupakan komponen terkecil dan terpenting dalam sistem pembangunan bangsa secara utuh. Dengan kata lain, Kota Bogor tidak akan menjadi kota ramah keluarga dengan keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera, jika Kota Bogor gagal membangun keluarga berkualitas yang sehat dan sejahtera.

Untuk mewujudkan keluarga berkualitas yang sehat dan sejahtera sangat dibutuhkan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang akan menjadi dasar penyususan Rencana Program Kerja tahunan, Rencana Program Jangka Menengah dan Rencana Program jangka Panjang, yang menunjang tercapainya Ketahanan Keluarga sebagai dasar pembangunan sumber daya manusia berbasis keluarga sehat dan sejahtera.

Salah satu unsur terpenting dalam syarat pembentukan suatu negara adalah penduduk. Saat ini (2020) jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sudah mencapai 271 juta jiwa (kompas.com – 08/01/2020).

Jumlah penduduk yang besar akan membawa manfaat yang besar bagi pembangunan bangsa dan negara jika kualitas dan produktivitas penduduknya tinggi. Akan tetapi, jumlah penduduk yang besar akan menjadi beban dan bencana bagi pembangunan negara jika kualitas dan produktivitas penduduknya rendah.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia bagaimana memanfaatkan jumlah penduduk yang besar sebagai potensi positif bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia untuk jangka panjang. Dengan kata lain, bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi agar dapat memberikan manfaat positif bagi bangsa Indonesia.

Kota Bogor dengan perkiraan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 1.128.427 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,4%. Pertambahan penduduk harus diimbangi dengan bertambahnya kualitas penduduk itu sendiri. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bogor dari tahun 2010 terus meningkat dan pada tahun 2019 mencapai indeks 75,66.

Walaupun masih dibawah target nasional sebesar 80, kondisi ini harus terus menjadi salah satu perhatian agar visi Pemerintah Kota Bogor menjadikan Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga dapat tercapai.

Untuk itu Kota Bogor telah mengeluarkan Perda Kota Bogor No.1/2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Untuk mencapai visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga diperlukan Grand Design Pembangunan Kependudukan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), GDPK adalah suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun ke depan yang dijabarkan dalam rencana program kerja 5 (lima) tahunan dan rencana program kerja tahunan untuk meningkatkan kualitas penduduk dan keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera, agar mampu memberikan manfaat positif bagi pembangunan bangsa Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, diperlukan penyusunan roadmap yang mengacu pada lima isu kependudukan penting yang saling berkaitan dalam menunjang GDPK, yaitu:
1. Pertumbuhan pendudukan yang seimbang,
2. Membangun manusia yang sehat jasmani, rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan memiliki etos kerja yang tinggi,
3. Membangun keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju mandiri, dan harmoni,
4. Penyebaran penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan,
5. Membangun administrasi kependudukan yang tertib, akurat dan terpercaya.

GDPK dapat digunakan sebagai pedoman bagi para pengelola maupun pemangku kepentingan pada dinas-dinas dan instansi terkait dalam mengintegrasikan kebijakan, target, sasaran yang terukur dan program kerja kependudukan ke dalam RPJMD dan RPJPD Kota Bogor.

Dalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, tergambar arti pentingnya pengendalian jumlah penduduk dan pembangunan kualitas penduduk sebagai modal dasar pembangunan ketahanan keluaga yang sehat, cerdas dan sejahtera agar menjadi sumber daya manusia yang handal dan bermanfaat bagi perkembangan bangsa, sesuai dengan program prioritas Kabinet Indonesai Maju (2019-2024).

Untuk skala Kota Bogor, tugas, pokok dan fungsi (tukopsi) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, memegang peran sentral dalam mengembangkan perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan kontrol terhadap rencana program kerja pengendalian penduduk dan keluarga berencana agar dapat berjalan dengan baik untuk mencapai visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga dan sekaligus melaksanakan program prioritas kabinet Indonesia Maju, yaitu meningkatkan sumber daya manusia Indonesia menjadi suatu keniscayaan.

Filosofi penggabungan dua tugas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dalam satu institusi (dinas) mempunyai arti bahwa “pengendalian penduduk harus dimulai dari perencanaan keluarga yang baik dan matang”. Adalah suatu yang mustahil mengendalikan penduduk tanpa memiliki perencanaan keluarga yang baik.

Pengendalian mempunyai makna membuat atau mengatur agar menjadi sesuai dengan keinginan. Dalam pengendalian penduduk, Pemerintah Kota dapat membuat kebijakan berkenaan dengan penduduk agar dapat mencapai visi-nya. Pengendalian penduduk harus diawali dalam pembentukan keluarga, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Berapa jumlah anak yang akan dimiliki, bagaimana kesehatan ibu dan janin semasa kehamilan, keselamatan saat melahirkan, bagaimana asupan gizi anak, bagaimana pendidikan anak baik formal dan lingkungannya, semua itu adalah misi Dinas Dalduk dan KB membangun perencanaan keluarga yang baik dan sejahtera untuk tercapainya visi Kota Bogor.

Berkenaan dengan pelaksanaan Tupoksi pembangunan keluarga yang sehat dan sejahtera, Dinas Dalduk dan KB mempunyai peran penting memberikan informasi sosialisasi Program New Normal, ditambah kemampuan petugas penyuluh lapangan (PPL) yang selalu berkomunikasi dengan keluarga sekota bogor.

Perubahan pola hidup masyarkat dalam masa New Normal akan sangat berdampak pada kehidupan keseharian dalam keluarga. Bagaimana keluarga dalam satu lingkungan rukun tetangga dapat saling menjaga agar dapat beradaptasi jangan tertular ataupun menularkan covid-19.

Bagaimana lingkungan keluarga dalam satu rukun tetangga perhatian dan peduli jika ada keluarga tetangga yang tertular covid-19. Bagaimana lingkungan keluarga dalam satu rukun tetangga perhatian dan peduli jika ada pendatang baru.

“Selamat datang New Normal Kota Bogor”

Mahendra Kusumaputra
Penulis adalah Peneliti pada Pusat Kajian Resolusi Konflik CARE LPPM-IPB dan Institut Kewarganegaraan Indonesia