Pemerintah Bakal Gunakan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah

0
52
ilustrasi keberangkatan haji
ilustrasi keberangkatan haji

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020. Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Selanjutnya, beredar kabar dana dari jemaah haji tahun ini akan dipakai untuk membantu pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia untuk menstabilkan mata uang rupiah.

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf meyakini bakal ada gelombang protes dan tentangan dari pada calon jamaah haji. Hal itu terkait dengan pengalihan dana simpanan penyelenggaraan haji yang akan digunakan untuk penguatan rupiah.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf kepada RMOL, Selasa (2/6/2020) malam.

Menurutnya, penolakan bisa terjadi karena saat ini Pemerintah Indonesia tengah menangani tiga krisis. Sementara dana simpanan penyelenggaraan haji sebesar 600 juta dolar AS tidak cukup untuk menutupi krisis-krisis tersebut.

“Saya kira umat tidak setuju ya. Tapi kalau itu niat dan dipaksakan tetap tidak akan menjadi obat bagi tiga krisis saat ini. Krisis kepemimpinan, krisis ekonomi, dan yang akan terjadi kemudian krisis sosial,” ungkap Gde Siriana Yusuf.

Ia menilai, pengalihan dana simpanan penyelenggaraan haji yang dilakukan justru memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah mengelola keuangan negara. “Karena sudah bingung mau ngapain lagi. Cari utang juga sudah susah, SUN (Surat Utang Negara)-nya enggak laku,” ulasnya.

Oleh karena itu, Gde Siriana Yusuf memprediksi kebijakan pemerintah kali ini bakal berpengaruh secara signifikan bagi eksistensi pemerintahan saat ini. Karena bukan tidak mungkin masyarakat akan berang. “Belum lagi rezim Jokowi akan dikutuk tujuh turunan oleh umat Islam,” tegasnya.

Sebelumnya, peringatan senada juga disampaikan polisiti PDIP, Selly Andriany. Anggota Komisi VIII DPR RI ini menegaskan, keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti kepastian bagi jemaah haji.

Khususnya bagi jamaah haji yang tahun ini harusnya berangkat. Namun yang ia tekankan adalah biaya ibadah haji yang sudah lunas disetorkan oleh para jamaah haji. “Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas,” ingat Selly dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Dia mengatakan jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Karena itu, skemanya harus dibuat dan dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. “Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka,” tegas Selly.(pin/pojoksatu)