RADAR BOGOR-Kemarahan pengunjuk rasa di Amerika Serikat terkait kematian George Floyd bisa sedikit diredam menyusul ditangkapnya 3 polisi lainnya.
Selain Derek Chauvin, polisi yang menekan leher George Floyd dengan lutut, kini 3 rekannya yang ikut serta dalam insiden 25 Mei lalu itu akhirnya ditangkap.
Tiga mantan polisi Minneapolis itu dituduh ikut serta atau terlibat dalam kematian George Floyd. Mereka kini semuanya telah ditahan seperti yang dilaporkan pada Rabu malam (3/6).
Dilansir dari New York Post, Kamis (4/6), pihak berwenang di Minnesota merilis foto-foto yang menunjukkan Tou Thao, Thomas Lane, dan J Alexander Kueng mengenakan seragam napi warna oranye v-neck. P
ara mantan polisi didakwa pada hari sebelumnya membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua dan membantu serta bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua terkait insiden kematian Floyd selama penangkapan pada 25 Mei karena dituduh menggunakan uang palsu saat berbelanja.
Jaksa juga meningkatkan dakwaan tertinggi terhadap mantan polisi Derek Chauvin menjadi pembunuhan tingkat dua
. Chauvin telah ditahan dengan jaminan USD 500 ribu sejak penangkapannya pekan lalu atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.
Insiden itu terkuak setelah viral video yang menunjukkan Chauvin menekan leher belakang Floyd dengan lututnya selama hampir sembilan menit.
Floyd juga berulang kali mengatakan tidak bisa bernapas sebelum kehilangan kesadaran. Jika dinyatakan bersalah seperti yang dituduhkan, keempat terdakwa bersiap menghadapi hukuman 40 tahun penjara. (jpg)