Alhamdulillah … Tahun Ini SPP SMA-SMK di Jabar Gratis

0
40
Anggota-DPRD
Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya.
Anggota-DPRD
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.

BOGOR – RADAR BOGOR, DPRD Jawa Barat akhirnya menyetujui subsidi iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SMA dan SMK negeri pada tahun ajaran 2020/2021.

Anggaran Rp 1,4 triliun disiapkan untuk merealisasi kebijakan, SPP gratis. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengatakan, varian iuran SPP yang akan disubdsidi oleh Pemprov Jabar sudah diparipurnakan dan termaktub dalam APBD Pemprov Jabar tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut ia mengatakan, subsidi iuran SPP untuk SMA dan SMK Negeri serta SLB Negeri dialokasikan untuk keperluan selama enam bulan sejak Juli hingga Desember. Sebab, anggarannya tidak diganggu (refocusing) dan dialihkan untuk program realokasi COVID-19.

Untuk keperluan subsidi SPP pada tahun anggaran pada 2021, pihaknya berjanji akan membahas lagi di tahun ini. “Terkait program subsidi iuran SPP ini untuk Pemprov Jabar sendiri baru dimulai, kalau di Jawa Timur sudah dimulai sejak pertengahan tahun lalu dan di Jawa Tengah sudah dimulai dari Januari,” paparnya kepada Radar Bogor.

Pria yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar itu mengungkapkan, mendukung penuh program tersebut. Terlebih, kebijakan tersebut dapat menjadi membantu orang tua yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Legislator asal Kabupaten Bogor itu menambahkan, SPP itu hanya salah satu item dari Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan. Biasanya, kata dia, sekolah-sekolah dengan persetujuan Komite Sekolah menentukan biaya lain-lainnya.

“Maka, dengan adanya subsidi iuran SPP ini harus dipastikan iuran total yang dibebankan kepada orang tua siswa mestinya menjadi turun juga,” tuturnya.

Ia menyontohkan, jika biasanya ada iuran bulanan Rp250 ribu jadi tinggal Rp100 ribu. “Intinya iuran sekolah yang dibebankan ke orang tua siswa harus berkurang sesuai dengan jumlah subsidi yang akan diterima sekolah,” katanya.

Kang AW menegaskan, Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Dinas Pendidikan harus mengawasi keberhasilan program ini. “Jangan sampai setelah adanya subsidi ini, nantinya masih ada sekolah yang melakukan “kerjasama” dengan Komite Sekolah untuk membuat program-program baru yang akhirnya menuntut iuran baru dan kembali membebani orang tua siswa lagi,” paparnya.

Sebelumnya, pada 28 Desember 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat berjanji biaya SPP atau iuran bulanan peserta didik (IBPD) untuk SMA sederajat dibebaskan pada 2020. (cr2)