Satpol PP “Obrak-Abrik” THM-Warung Bakso di Kota Bogor

0
51
TEGAS : Petugas memeriksa setiap ruangan karaoke di Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Sudah dua hari di akhir pekan kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor melakukan operasi terhadap Tempat Hiburan Malam (THM).

Hal itu untuk memastikan THM yang sudah mulai buka itu, tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Proporsional.

Dari hasil operasi ke lebih dari delapan THM yang ada, ditemukan beberapa yang melanggar. Bahkan ada THM yang seharusnya tutup malah beroperasi seperti biasa. Seperti THM yang ada di kawasan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.

Saat didatangi petugas Sabtu (6/6) malam, beberapa room masih terlihat diisi pengunjung. Penuh dengan beberapa pria dan wanita di dalamnya. Untuk itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah memastikan tempat itu akan dilakukan penyegelan.

“Akan kita segel. Karena sudah melakukan pelanggaran, karaoke belum boleh dibuka. Begitu juga dengan live music. Hal – hal itu yang kemudian akan mengundang kerumunan. Akan kita segel,” tegas Agus pada Radar Bogor.

Selain menciduk karaoke tersebut, sambung dia, dalam operasi malam lalu ditemukan juga THM yang masih melakukan live music.

Hal itu, kata Agus, sudah jelas melanggar aturan dalam PSBB sekarang ini. Makanya, THM yang kedapatan melakukan pelanggaran, bakal langsung ditindak petugas.

“Beberapa hari lalu juga sempat ramai satu tempat (THM,red) yang melakukan live music, setelah kita cek langsung, ternyata tidak ada,” sahutnya.

Selain melakukan penindakan, petugas gabungan yang juga mengikutsertakan TNI dan Polri melakukan imbauan. Terutama untuk mengatur skema jaga jarak duduk pengunjung untuk restoran. Juga mengatur jumlah pengunjung yang masuk ke dalam restoran, minimal setengahnya dari jumlah biasanya.

Tak hanya THM, Satpol PP juga beserta Wali Kota Bima Arya mendatangi beberapa restoran termasuk salah satu warung bakso di kawasan Bukit Cimanggu City, yang selalu ramai pengunjung.

Bima mengingatkan pengelola dan pengunjung agar menjaga jarak dan mematuhi aturan dengan membatasi jumlah pengunjung. (dka/c)