PAN Ngotot Ingin Parliamentary Thershold Tetap 4 Persen

0
34
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN yamg juga calon anggota DPR RI dapil Jawa Barat III nomor urut 1, Eddy Soeparno.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Partai Amanat Nasional (PAN) tidak setuju dengan rencana menaikan parliamentary thershold.

Pembahasan soal naiknya ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 atau 7 persen itu jika disepakti maka akan berlaku untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, jika ambang batas parlemen dinaikan di atas 4 persen. Maka akan banyak suara yang terbuang di Pemilu 2024 mendatang.

Tercatat, di Pemilu 2019 kemarin saja ada 13.5 juta suara yang hilang akibat pilihan masyarakat tidak lolos ke parlemen. Nah jika parliamentary thershold dinaikan maka akan lebih tinggi lagi suara yang hilang di Pemilu 2024.

“Ini kalau memang mau dinaikkan parliamentary thershold‎ lebih tinggi lagi dikhawatirkan semakin banyak suara dari pemilih itu yang tidak akan terwakili nanti ke depannya,” ujar Eddy kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Oleh sebab itu dengan merujuk Pemilu 2019 lalu. Maka PAN berpendapat parliamentary thershold‎ tidak perlu dinaikan daro 4 persen menjadi 5 persen atau 7 persen sesuai dengan wacana yang berkembang saat ini.

‎”Kami berpandangan kenaikan parliamentary thershold‎ ini kami melihat jangan sampai ada suara-suara yang tidak terwakili apakah itu angkanya 4 atau 5 persen,” katanya.

“Ya kita per hari ini sesuai arahan Pak Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN), kita ingin tetap mempertahankan itu 4 persen,” tambahnya.

Namun demikian, Eddy mengatakan siap berdiskusi dengan partai-partai lain di parlemen. Hal itu dilakukan supaya ada titik temu mengenai ambang batas parlemen untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Kami siap berdialog berdiskusi dengan partai-partai lain untuk mencari titik temu bagaimana kita sebaiknya mendapatkan formula terbaik,” ungkapnya.

Adapun Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tengah direvisi oleh DPR. Revisi ini masuk dalam 50 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Setidaknya ada tiga alternatif pilihan mengenai ambang batas parlemen untuk Pemilu 2024 mendatang. Pertama adalah ambang batas parlemen dinaikan menjadi 7 persen. Kedua menjadi 5 persen, dan ketiga parliamentary thershold tetap sebesar 4 persen. (jpg)