Wapres : Sekolah di Zona Hijau Boleh Memulai Proses Belajar Tatap Muka

0
27
Cawapres nomor urut 02 Ma'ruf Amin mengaku pihaknya telah menerima dua rekomendasi dari IPPNU. (Fedrik/Jawa Pos)
Wapres KH Ma’ruf Amin. (Fedrik/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 boleh memulai proses belajar mengajar secara tatap muka.

Kiai Ma’ruf menjelaskan, lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 pada masa transisi menuju normal baru (new normal), juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan.

Kebijakan memulai kegiatan pembelajaran dengan cara tatap muka di sekolah juga harus dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati menyesuaikan kondisi terkini di masing-masing daerah.

“Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka,” kata Kiai Ma’ruf pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah. Termasuk pendidikan asrama atau pesantren yang masuk zona kuning dan hijau.

“Asrama atau pesantren di zona oranye dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19),” sambung ketum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Dia menyebutkan, kebijakan untuk terus mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi asrama dan pesantren.

Diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang baik dalam penerapan social distancing, pelaksanaan tes kesehatan, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

“Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orang tua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak,” jelas Wapres.

Hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru.

“Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi,” tegasnya.

Wapres berharap rakornas ini menghasilkan keputusan terbaik sehingga ancaman lost generation atau hilangnya generasi dapat dihindari.

Dia juga mengapresiasi KPAI atas terselenggaranya Rakornas yang bertema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama Dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak”.

Sebelumnya, Ketua Komisi KPAI Susanto melaporkan bahwa Rakornas diadakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dalam masa pandemi dengan angka penderita yang masih tinggi di Indonesia.

KPAI, kata Susanto, mendukung arahan Presiden Joko Widodo bahwa skema pembelajaran tatap muka harus dirumuskan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati.

“Perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, bukan hanya penyediaan fasilitas yang lengkap namun juga keselamatan kesehatannya,” tandasnya.(fat/jpnn)