Demi Demokrasi, Sebaiknya Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar Tahun Ini

0
27
Sistem Pilkada
Ilustrasi Pilkada
Sistem Pilkada
Ilustrasi Pilkada

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebanyak 24 organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) mendorong Pilkada Serentak 2020 tetap diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

Untuk itu mereka meminta pemerintah menyusun protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 demi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Koordinator Seknas Indonesia Maju Rusdi Ali Hanafia mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan tersendiri dalam berdemokrasi pada masa pandemi ini. Oleh karena itu Seknas Indonesia Maju bersama 23 OKP lainnya akan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Kami pimpinan 24 OKP adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang berani untuk mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi ini,” ujar Rusdi dalam deklarasi dukungan dan pernyataan sikap di Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Selain Seknas Indonesia Maju, OKP yang ikut dalam deklarasi itu di antaranya adalah PP GEMAKU, Gema KOSGORO, PB SEMMI, GMKB, DPP Pemuda Islam, IPPI, PP HIMMAH, dan GEMA Hanura. Mereka meyakini Pilkada Serentak 2020 bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rusdi mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa dilaksanakan dengan menjaga jarak fisik, melindungi diri dengan menggunakan masker atau APD, rajin cuci tangan ataupun menyemprotkan disinfektan secara berkala.

“Kami juga mendukung pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, Rusdi menegaskan pihaknya akan mengawal penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tengah dibahas pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

Tujuannya adalah meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah, serta menggantinya dengan kampanye secara virtual melalui telekonferensi.

Selain itu, Rusdi juga menyarankan agar kampanye pilkada di zona hijau dibatasi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Demikian pernyataan sikap dan dukungan ini dibuat untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu dan demi tegaknya kedaulatan demokrasi yang menjamin kesehatan dan keselamatan pemilih juga petugas penyelenggara pemilu,” pungkasnya Rusdi.(tan/jpnn)