JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota DPR RI dari dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Diah Pitaloka menyatakan perlunya kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait data sosial.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, pada Rabu (17/6/2020).
Menurut Diah, persoalan data sosial atau DT KS memerlukan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Ini menyangkut tepat sasaran atau tidaknya bantuan social dan kuantitas bantuan.
“Hingga nanti kita juga harus pikirkan bantuan sosial seperti apa yang lebih berkualitas bagi kehidupan masyarakat” ujarnya dihadapan Kepala Daerah yang hadir dalam Rapat Komisi VIII tersebut.
Politisi Perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah memberikan masukan terkait persolan data sosial di daerah, serta mengapresiasi kebijakan yang telah dibuat dalam hal transparansi data.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Bogor dalam hal transparansi data penerima bantuan melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut merupakan upaya untuk mendiskusikan berbagai persoalan data sosial yang terjadi selama masa PSBB di sekitar wilayah Jakarta.
Selain Pemerintah Kota Bogor, juga hadir Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kita memang diwarisi persoalan data ini, tapi jangan sampai kita mewarisi hal yang sama. Momentum ini kita jadikan turning point untuk membenahi data sosial kita” pungkas Diah. (*/ysp)