BANDUNG-RADAR BOGOR, Satgas Saber Pungli Jawa Barat menindaklanjuti kasus surat rekomendasi dari anggota DPRD Jabar HM Dadang Supriatna untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung.
Surat rekomendasi itu beredar di kalangan guru dan penggiat pendidikan.
Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat Kombespol Syahri Gunawan mengatakan, pihaknya masih menelusuri keabsahan surat rekomendasi dari DPRD Jawa Barat yang diduga digunakan untuk meloloskan calon siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
”Sejauh ini belum ditemukan fakta seperti itu ya, sedang dikaji penegak hukum,” kata Syahri seperti dilansir dari Antara di Balai Kota Bandung.
Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan akan tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan penebal tulisan stabilo.
Sementara itu, Sekretaris II Saber Pungli Jabar A. Rusman mengatakan, surat rekomendasi seperti itu tidak dibenarkan pada proses PPDB. DPRD Jawa Barat sudah sepakat akan hal tersebut.
”Sekarang sepakat Komisi V DPRD dengan Saber Pungli bersinergi. Kami bareng. Tidak ada satu pun rekomendasi untuk penerimaan itu,” kata Rusman.
Dia pun tidak memungkiri bahwa proses PPDB memang rawan terjadinya pungutan liar (pungli). Proses PPDB termasuk dalam 30 jenis kegiatan yang selalu dipantau karena rawan terjadi pungli.
”Penelitian kita, ada 30 jenis pungutan liar berpotensi pungli di pendidikan. Salah satunya PPDB,” ujar Rusman.
Sebelumnya, anggota DPRD Jabar H.M. Dadang Supriatna yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dalam PPDB 2020 meminta maaf kepada semua pihak.
Dia mengatakan, sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD Jawa Barat dengan membuat surat rekomendasi tersebut.
”Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, anggota Komisi V DPRD Jabar, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” kata Dadang Supriatna pada Jumat (12/6/2020).
Dia meminta Dinas Pendidikan Jabar maupun pihak sekolah mengabaikan surat rekomendasi yang dibuatnya itu karena sejak awal tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan. (jpg)