JAKARTA-RADAR BOGOR, Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras tindakan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara yang sempat mengamankan IS, pengunggah lelucon Gus Dur soal 3 polisi baik. Menurut IPW, polisi terlalu berlebihan menyikapi hal itu.
“Polisi terlalu lebay. Seolah-olah tak punya kerjaan lagi sehingga persoalan sepele harus diurus seperti itu,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (19/6).
IPW menyebut polisi terlalu bertindak arogan dan tidak mengerti sejarah. Karena lelucon tersebut bahkan pernah dipakai oleh mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian. Banyak tokoh lain pula yang melontarkan hal itu. “IPW berharap anggota polri harus mau bersikap cermat dan menghentikan sikap lebay, arogan, dan mentang-mentang punya kuasa,” jelasnya.
Meski begitu, IPW mengapresiasi langkah petinggi polri yang menghentikan proses penyelidikan kepada IS. Dia pun meminta kepada setiap anggota polisi agar menyikapi positif terkait lelucon tersebu. “Dalam kondisi gaya hidup hedonis yang kian berkembang luas seperti sekarang ini sulit mengharapkan munculnya Hoegeng-Hoegeng baru di Polri,” pungkas Neta.
Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial IS mengunggah candaan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, ‘Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng’. Akibat unggaham tersebut, yang bersangkutan sempat dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan.
Unggahan media sosial itu pun sempat menjadi sorotan warganet. Kendati demikiam, Polri memastikan tidak ada proses hukum kepada IS. “Tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tidak ada kasus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).
Argo menyampaikan, Polda Maluku Utara sudah menegur langsung anggota Polres Sula akibat penjemputan IS. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang beredar di media sosial.(jpc)