Bansos dengan Subsidi Listrik dan Gas Digabung

0
27
Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak kalangan DPR untuk menyelesaikan persoalan defisit BPJS kesehatan tanpa haru membebankan pada rakyat kecil. (Hendra Eka/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak kalangan DPR untuk menyelesaikan persoalan defisit BPJS kesehatan tanpa haru membebankan pada rakyat kecil. (Hendra Eka/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak kalangan DPR untuk menyelesaikan persoalan defisit BPJS kesehatan tanpa haru membebankan pada rakyat kecil. (Hendra Eka/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Hendra Eka/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menggabungkan alokasi angggaran subsidi energi listrik maupun gas elpiji dengan bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut sesuai dengan program reformasi sistem penganggaran yang telah dibahas antara pemerintah dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, saat ini alokasi perlindungan sosial atau bansos terpisah antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, akuntabilitas program sulit untuk disinkronkan.

“Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga nggak bisa disinkronkan,” ujarnya, Senin (23/6).

Menurutnya, Menurutnya, terjadinya wabah pandemi Covid-19 menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemberian subsidi energi. Tujuannya untuk akurasi data penerima sehingga tepat sasaran.

“Kita perlu identifikasi dan dapatkan data akurat mengenai siapa yang perlu dapat bansos dan jenis bansos. Ini perlu sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi,” tuturnya.

Saat ini, kata Sri Mulyani, program subsidi dan bansos terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, Bantuan Akses Kesehatan, dan pemberian subsidi energi listrik dan gas elpiji untuk masyarakat miskin.

“Karena ini menyangkut banyak belanja yang terfragmentasi. Ada belanja untuk keluarga miskin 10 juta paling bawah,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat bantuan sosial dari pemerintah daerah yang sulit dikoordinasikan. “Itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” tutur dia. (*)