Kuota Haji Hanya untuk Ekspatriat dan Warga Arab Saudi

0
32
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak, pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji. Namun, terbatas hanya untuk warga setempat dan ekspatriat yang tinggal di Saudi.

Itu pun dengan kuota hanya sekitar sepuluh ribu kursi. Jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan kuota normal yang di atas 3 juta.

Pengumuman itu disampaikan Arab Saudi Senin malam atau kemarin dini hari waktu Indonesia. ’’Rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah kami terima,’’ kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali Selasa (23/6/2020).

Dalam pemberitahuan resminya, Arab Saudi menjelaskan bahwa pembatasan haji dilakukan karena mengutamakan keselamatan jamaah.

Hingga kini, Saudi memang masih berjuang melawan penularan Covid-19 yang sangat tinggi. Menurut data yang dirangkum Worldometer, hingga kemarin total warga yang positif terjangkit virus korona di Saudi mencapai 161.005 orang.

Namun, pasien yang sembuh juga banyak. Yakni, 105.175 orang. Sedangkan korban Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 1.307 orang.

Dalam pemberitahuan resminya, otoritas Saudi menyebutkan bahwa jamaah haji ditetapkan terbatas. Yakni, hanya untuk warga Saudi dan warga negara asing dari negara mana saja yang saat ini berdomisili di Saudi.

Orang seperti itu dikenal dengan sebutan mukimin. Pemerintah Saudi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung aman dan sehat.

Otoritas Saudi juga menegaskan bahwa jamaah yang diizinkan melaksanakan haji harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

’’Keputusan ini berasal dari kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung dua masjid suci (Masjidilharam dan Masjid Nabawi, Red),” paparnya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengapresiasi keputusan pemerintah Arab Saudi.

’’Mereka mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah,’’ jelasnya.

Menurut dia, dengan diperbolehkannya ekspatriat atau WNA di Saudi tetap berhaji, itu berarti sudah mewakili umat Islam di penjuru dunia.

Dia juga berharap keputusan Saudi tersebut menjadi perhatian para pengelola hotel, apartemen transit, konsumsi, transportasi, dan maskapai.

Sebab, sejumlah travel haji khusus atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) telah membayar deposit ke penyedia layanan-layanan itu.

Firman berharap para penyedia layanan tersebut segera melakukan refund atau pengembalian dana yang sudah disetor para pengusaha travel.

Sampai kemarin AMPHURI belum menghitung berapa dana yang sudah disetor anggotanya sebagai deposit atau down payment (DP) kontrak penyelenggaraan haji khusus.

Seperti diketahui, sejumlah PIHK yang langganan memberangkatkan jamaah haji khusus dalam jumlah besar melakukan kontrak jangka panjang dengan penyedia layanan di Saudi. Tujuannya, ketersediaan layanan mereka terjamin dan bisa negosiasi harga.

Pada bagian lain, anggota Komisi VIII DPR Sungkono bisa memaklumi kebijakan pemerintah Arab Saudi. Karena yang diberi izin untuk melaksanakan ibadah haji adalah mereka yang tinggal di Tanah Suci, dia berharap WNI yang tinggal di negara tersebut bisa tetap diberi izin menjalankan ibadah haji.

Politikus PAN itu mengatakan, dalam situasi pandemi, pemerintah Arab Saudi yang paling mengetahui bagaimana mengatur pelaksanaan haji tahun ini.

Tentu, kata dia, masih banyak kemungkinan yang akan terjadi. Bisa saja Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru lagi. Misalnya, memberikan izin bagi masyarakat di Indonesia berhaji.

’’Bisa saja memberikan kuota haji untuk Indonesia,’’ tuturnya. Tentu, lanjut dia, kuota akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Legislator asal Dapil Jatim I tersebut mengatakan, jika hal itu yang terjadi, pemerintah Indonesia harus mengubah keputusan sebelumnya yang meniadakan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

Menurut dia, keputusan pemerintah bukan harga mati dan bisa diubah jika Arab Saudi membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk berhaji.

Memang, kata dia, tidak mudah melaksanakan haji pada saat pandemi. Tapi, semua harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

’’Pemerintah akan sedikit repot. Tapi, itu harus dilakukan karena banyak masyarakat yang sudah mengantre untuk pergi haji,’’ papar dia.

Politikus yang juga pengusaha itu menambahkan, pemerintah dan masyarakat Arab Saudi tentu juga membutuhkan pemasukan ekonomi. Sebab, ibadah haji merupakan berkah bagi mereka. Banyak uang yang berputar dalam pelaksanaan haji. ’’Ini juga akan jadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi,’’ jelas Sungkono. (jpg)