JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pertanian akan memproduksi massal produk antivirus berbasis tanaman atsiri atau kayu putih (eucalyptus) yang dikemas dalam bentuk kalung, pada Agustus 2020.
Kalung itu diklaim sebagai anticorona buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan.
Berikut sejumlah fakta yang perlu diketahui tentang kalung anti virus corona tersebut:
1. Sudah Dipatenkan
Antivirus corona dari eucalyptus itu dipatenkan Balitbangtan pada Mei lalu. Produk ini akan bekerja sama dengan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untukdipasarkan ke masyarakat.
Ada tiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal yakni inhaler, balsem, minyak tetes untuk mesin diffuser atau diffuser oil, hingga kalung anticorona dengan nomor paten sebagai berikut:
– Aromatik anti virus berbasis minyak atsiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578.