Kemendikbud Ajukan Kebutuhan 700 Ribu Lebih Guru PNS, Ini Kata MenPAN-RB

0
33

Dalam Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ada 147 jabatan fungsional.

Dari 147 jabatan itu guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masuk dalam jabatan fungsional PPPK. (esy/jpnn)