Jika pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS baru, sebaiknya rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dituntaskan. Unifah mengatakan, rekrutmen PPPK yang digelar 2018 sampai sekarang belum jelas.
Guru-guru serta pegawai bidang lain yang dinyatakan lolos PPPK sampai sekarang belum mendapatkan nomor induk. Akibatnya, tidak ada kejelasan soal kesejahteraan mereka. Menurut dia, PPPK menjadi solusi ketika para honorer tidak bisa melamar CPNS karena usianya lebih dari 35 tahun.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, ada sejumlah alasan yang mendasari keputusan menunda rekrutmen CPNS.
Salah satunya terkait penerimaan CPNS tahun lalu yang belum rampung. Prosesnya tertunda lantaran pandemi Covid-19. ”Belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lainnya juga tertunda,” tuturnya kemarin.
Sebagai informasi, hingga saat ini tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada tes CPNS tahun anggaran 2019–2020 belum dilaksanakan. Tes yang dijadwalkan pada 25 Maret 2020 ditunda karena pandemi belum berakhir. Rencananya, tes dilaksanakan sekitar September–Oktober 2020.
Karena itu, alokasi untuk rekrutmen CPNS tahun anggaran 2020 bakal dialihkan ke tahun 2021. Itu pun alokasinya belum dapat ditentukan. Sebab, pemerintah masih harus melihat kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran.