Keputusan itu pun sejatinya bukan hal baru. Sebab, sebelumnya sudah ada 24 komisi/lembaga yang dihapus karena kurang urgensinya.
Tjahjo juga menampik anggapan bahwa perampingan kelembagaan disebabkan kondisi ekonomi yang terdampak pandemi.
Dia mengatakan, perampingan dilakukan pada lembaga/komisi yang kewenangannya dinilai tumpang-tindih dengan kementerian.
”Tidak ada hubungan dengan Covid-19. Kan penjabaran dari visi-misi presiden untuk reformasi birokrasi, yang kemudian saya jabarkan sebagai Men PAN-RB,” papar politikus PDIP tersebut.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak buru-buru memutuskan tak membuka rekrutmen CPNS baru.
Pemerintah sebaiknya melakukan analisis kebutuhan dan memperhatikan jumlah PNS yang ada saat ini.