ABK WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok

0
47
Ilustrasi Kapal
Ilustrasi Kapal

JAKARTA-RADAR BOGOR, Seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia di dalam kapal ikan asing berbendera Tiongkok yang diamankan Tim Gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai, dan KPLP di perbatasan perairan Indonesia-Singapura.

ABK tersebut ditemukan di dalam salah satu dari dua kapal ikan asing yang diamankan yaitu, kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman seperti dilansir dari Antara menjelaskan, informasi awal yang diterima ada seorang warga negara Indonesia diduga dianiaya hingga meninggal dunia.

Seperti pengalaman sebelumnya, kata dia, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi.

”Berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga, dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lain sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Aris Budiman.

Menurut Kapolda, informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat juga berasal dari WNI. Kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.