Mulai Bulan Ini KK dan Akta Kelahiran Bisa Cetak Sendiri, Begini Caranya

0
42

“Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam data base maka akan muncul centang warna merah,” tegasnya.

Zudan menambahkan, sistem baru ini juga menghemat keuangan negara. Sebab, pihaknya tidak perlu lagi melakukan pengadaan blanko kartu keluarga, blangko akta kelahiran, blanko akta kematian dan blangko akta perkawinan. Dalam setahun, anggaran yang dihemat mencapai Rp 450 miliar. (far)