RADAR BOGOR – Pemerintah tak melakukan pelarangan mudik pada momen Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Meski begitu, pengawasan ketat bakal tetap diterapkan di sejumlah titik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, kamis (9/7). Menurutnya, kegiatan mudik biasanya dilakukan masyarakat pada momen Idul Fitri. Sementara di Idul Adha nyaris tidak ada.
“Tidak ada larangan. Sementara belum ada,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah akan tetap mengawasi secara ketat bagi masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Adha tahun ini. Koordinasi dengan pihak kepolisian pun telah dilakukan. Nantinya arus lalu lintas orang bakal diatur ketat.
Selain itu, pihaknya pun akan konsolidasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait transportasi yang sekiranya bakal digunakan mudik. “Tadi kan dari Kakorlantas sudah ikut (rapat, red). Sudah akan kita atur juga,” tuturnya.
Pada bagian lain, Muhadjir turut menyinggung soal penyelenggaraan Idul Adha. Masyarakat diperkenankan untuk melakukan sholat ied dan penyembelihan hewan kurban.
Namun, dengan syarat memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama. Syaratnya, wilayah tersebut telah dinyatakan layak oleh gugus tugas penanganan Covid-19. Yang tentunya, ini berkaitan erat dengan zonasi.