Program Merdeka Belajar Dipatenkan Bukan Milik Kemendikbud

0
31

Mengenai pematenan idiom tersebut, pria yang akrab disapa Tyas itu menilai, akan jadi masalah jika memang penggunaan idiom ini mengharuskan Kemendikbud membayar royalti. Artinya, negara harus mengeluarkan dana untuk penggunaan istilah ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pendaftaran merupakan merek dagang tak jadi soal. Tapi, kembali lagi, kalau itu sesuatu yang sifatnya milik publik lalu dipakai untuk produk suatu perusahaan memang implikasinya cukup luas.

Seperti kasus hak paten yang menimpa seniman bali. Ketika lukisan tersebut sudah berabad-abad berkembang dibali, kemudian tiba-tiba dipatenkan orang luar negeri. Walhasil, sang seniman justru masuk penjara karena dinilai menyalai hak paten.

”Ini menurut saya sisi negatif ketika hal yang sifatnya common publik menjadi mereka suatu dagang atau produk suatu usaha yang diperjualbelikan,” papar Tyas. Sementara konsep merdeka belajar Ki Hajar Dewantara sudah ada sejak dulu.

Tapi kalau ini jadi trade mark suatu perusahaan, nanti siapapun yang bicara merdeka belajar itu bisa dikenai hukum. “Saya kira salah satu sisi negatif dari kapitalisasi ilmu pengetahuan. Ini yang kita khawatirkan,” ungkapnya.