Jangan Paksakan Sekolah Tatap Muka meski Berstatus Zona Hijau

0
72

Sekolah yang berada di zona merah, kuning, dan oranye diimbau untuk tidak membuka kegiatan pembelajaran di sekolah. Belajar-mengajar harus dilaksanakan jarak jauh. Dalam pembelajaran itu, sekolah harus memastikan peserta didik tidak terbebani kurikulum dan target angka.

Nadiem juga berpesan agar guru bisa terus berkreasi dan melakukan terobosan dalam mendidik murid-muridnya. Dengan begitu, pembelajaran jadi lebih menyenangkan.

Untuk memfasilitasinya, Kemendikbud telah memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk pembelajaran di masa pandemi.

Penyederhanaan Kurikulum

Menghadapi tahun ajaran baru, Kemendikbud telah melakukan penyederhanaan kurikulum. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, pihaknya telah menyederhanakan cakupan materi per mata pelajaran.

Disiapkan pula modul-modul untuk memudahkan siswa belajar mandiri. Terutama untuk mereka yang berada di zona 3T. ’’Modul ini nanti dibagikan oleh dikdasmen,’’ katanya.

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah agar membuat kurikulum adaptif yang diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan memperhatikan tiga aspek. Yakni, kompetensi dasar, standar penilaian, dan standar proses. Dengan catatan, itu bukan untuk membuat kurikulum baru.