Pada kunjungan tersebut H Cecep Gogom juga menyerap aspirasi terkait pembahasan Raperda Perkebunan.
Dirinya yang juga anggota Pansus VIII DPRD Jabar melakukan serangkaian masukan dari berbagai pihak, tidak hanya dari Dinas Perkebunan Perkebunan tetapi dari berbagai stakeholder terutama para pemangku kepentingan, pelaku usaha dan masyarakat perkebunan.
Sebelumnya, H Cecep Gogom sudah melakukan serangkan kunjungan kerja, diantara, perkebunan teh di Gambung Kebon Pasir Sarong Kabupaten Cianjur, ke perkebunan Kopi Prianger di Pengalengan Kab. Bandung, ke Pabrik Gula Rajawali II Tersana Baru di Cirebon.
Hasil dari kunjungan ini, H Cecep Gogom dan rekan-rekannya di Pansus VIII menemukan sejumlah permasalahan di lapangan, seperti masalah Asset, masalah demplot pembibitan; masalah komplik kepentingan, masalah ahli teknolgi dan sumber daya manusia (SDM) dan masalah market produksi perkebunan.
’’Saya berharap masalah ini bisa ada jalan keluarnya setelah terbitnya Perda Jabar tentang Penyelenggaran Perkebunan. Jadi Raperda ini setelah disahkan menjadi solusi/ payung hukum di sektor perkebunan,’’ kata H Cecep Gogom.
Lebih jauh H. Cecep Gogom mengatakan terkait masalah asset, pihak Pemprov Jabar melalui Biro Asset Daerah menyampaikan kepada Pansus VIII, bahwa asset lahan perkebunan Jabar luasnya mencapai lebih dari 1.000 Hektar. Namun, yang baru disertifakasi/ legalitas lengkap hanya seluas 220 Hektar.