Selebihnya, legalitasnya masih belum jelas. Namun tercatat sebagai asset daerah, sehingga permasalahan asset ini sering menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).
‘’Pemprov Jabar punya asset di Sumedang sekitar 100 hektar, tapi tidak dikelola, akhirnya digrogoti masyarakat , karena tidak ada pagar dan penjagaan ketat. Makanya bila sudah ada Perda Perkebunan ini bisa menjadi landasan untuk membenahi aset ini,’’ jelas anggota Komisi V DPRD Jabar ini.
H Cecep Gogom juga bertemu dan bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudi Susmanto, yang juga berasal dari Partai Gerindra.
Dalam pertemuan tersebut , H Cecep Gogom minta agar DPRD Kabupaten Bogor bisa bersinergi dalam menyelesaikan masalah yang bersentuhan dengan kebijakan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar.
H Cecep Gogom juga mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, pada Kamis (2/7/2020) .
Kedatangan H Cecep Gogom bukan tanpa alasan, selain silaturahmi, lelaki yang maju dari Dapil VI Kabupaten Bogor itu juga berdialog untuk menyerap masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.