Tujuh Pegawai KPK Positif Covid-19

0
46
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Namun, lima diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara dua lainnya, masih menjalani karantina.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei–Juli 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterngannya, Senin (13/7).

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai penanganan terhadap tujuh pegawai yang positif Covid-19. Bahkan, KPK pun sudah melakukan penelusuran terhadap pegawai yang positif korona itu.

“Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan,” ucap Ali.

Ali menyampaikan, hingga saat ini masih terdapat satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit, tapi berada dalam kondisi baik. Pegawai KPK tersebut, tengah menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

“Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili,” tandasnya.(jpc)