Mereka menyusun pengurus baru dalam waktu 1 x 24 jam. ”Dan segera dilaporkan ke menteri hukum dan HAM untuk dapat pengesahan,” ucapnya.
Badaruddin mengklaim bahwa munaslub sudah legal dan sah sesuai AD/ART Partai Berkarya. Pihaknya didukung 30 DPW dan 220 DPD se-Indonesia.
Sehingga sudah mencapai kuorum karena didukung dua pertiga kepengurusan di tingkat pusat dan daerah. ”Jika ada yang menyebut munaslub ini ilegal atau inkonstitusional, abaikan saja,” tegasnya.
Partai Berkarya di bawah Muchdi juga mengakui hasil Pemilu 2019 dan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo. Itu menjadi penegasan bahwa sebelumnya Muchdi memang masuk dalam barisan pendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
Bagaimana tanggapan kubu Tommy Soeharto? Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy mengatakan, munaslub yang dipimpin Badaruddin itu ilegal dan fiktif.
Acara tersebut, sambung Vasco, sudah dibubarkan pukul 10.00 langsung oleh Tommy karena menyalahi aturan dan AD/ART partai. Apalagi, dalam rapat pleno Rabu lalu, kelompok yang mendirikan P3B sudah resmi dipecat.
Pemecatan itu disetujui secara bulat oleh peserta rapat yang dihadiri 30 DPW dan 33 pengurus DPP. ”Di situ jelas banget kok. Permintaan dari seluruh pimpinan wilayah untuk memberhentikan oknum-oknum yang ingin memecah belah partai,” tegasnya. (jpg)