DPR Dukung Pemerintah Hidupkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

0
34

Didik berharap, dengan segala sumber daya dan fasilitas yang dimiliki negara. apabila Presiden dan segenap aparat mempunyai komitmen dan political will yang utuh, rasanya tidak ada yang susah dan mustahil diwujudkan. Tidak mungkin negara akan kalah dengan koruptor.

“Pastikan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi Tim Pemburu Koruptor. Pastikan rekam jejaknya baik dan tidak tercela, agar terhindar dari berbagai tekanan, godaan dan rayuan dan koruptor yang berpotensi bisa mempengaruhi dan mengendalikan anggota tim,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, Menter Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polrhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah berencana menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor.

Mahfud menjelaskan, sejatinya tim itu sudah lama ada. Pembentukannya diatur oleh instruksi presiden (inpres). Pada awal masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004, tim itu bergerak di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Salah satu landasan pembentukan tim tersebut adalah Keputusan Menko Polhukam Nomor Kep-54/Menko/Polhukam/12/2004. Kemudian, diperpanjang lewat keputusan bernomor Kep-05/Menko/Polhukam/01/2009.

Mahfud menyampaikan, instansinya sudah memiliki instrumen untuk mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor. Serupa dengan sebelumnya, dia berniat menggerakkan Tim Pemburu Koruptor di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Mahfud optimistis, setelah Tim Pemburu Koruptor ini dibentuk, buron sekaliber Djoko Tjandra yang licin bakal tertangkap. Sehingga Tim Pemburu Koruptor sangat penting dalam menangkap koruptor kelas kakap. (jpg)