BUMN adalah amanat konstitusi sebagai campur tangan negara dalam ekonomi yang terkait hajat hidup orang banyak. BUMN yang seharusnya memberi keuntungan dan berkontribusi pada APBN, ironisnya justru banyak rugi dan berutang. Kita pun masih melihat BUMN jadi wadah penampungan tim sukses, bahkan di masa tertentu menjadi sapi perah kepentingan bisnis atau politik. (*)