Menyoal Tahun Ajaran Pendidikan Tahun 2020/2021

0
37

Kedua faktor ini sangat penting karena akan menentukan masa depan peserta didik. Pertama adalah faktor kesehatan. Memperhatikan faktor kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi hal utama dalam melaksanakan kegiatan proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sebab apabila faktor kesehatan ini diabaikan, akan berdampak buruk pada menularnya covid 19 kepada warga sekolah. Oleh karena itu prinsip pembukaan sekolah untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga pada satuan pendidikan.

Secara umum, protokol kesehatan untuk pembukaan sekolah melaksanakan kegiatan proses pembelajaran tatap muka merujuk pada keputusan pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap.

Diawali dengan masa transisi selama dua bulan, jika aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru dengan ketentuan antara lain; (1) pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan diprioritaskan pada daerah zona hijau dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan;

(2) pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada masa transisi selama dua bulan, yaitu tingkat SMA, SMK, MAK, SMP, MTs paling cepat bulan Juli 2020 sesuai kalender pendidikan nasional. Untuk tingkat SD, MI dan SLB paling cepat september 2020 dan untuk PAUD paling cepat November 2020.