Simpulan
Terselenggaranya pendidikan yang berkualitas bukan merupakan tanggung jawab pemerintahan saja tetapi, juga memerlukan peran aktif masyarakat, dewan pendidikan dan komite sekolah harus ikut andil dalam memastikan kegiatan proses pembelajaran di masa covid 19 berjalan dengan baik, sesuai dengan tugas dan fungsinya maasing-masing.
Untuk itu, pemerintah tetap wajib memenuhi hak pendidikan bagi masyarakat dalam kondisi apapun yang melibatkan masyarakat dengan membangun kesadaran bersama bahwa keberlangsungan proses pendidikan yang berkualitas adalah investasi terbesar suatu bangsa.
Sehingga dalam situasi apa pun diperlukan kerjasama seluruh elemen untuk memenuhi hak pendidikan masyarakat. Perlu bergotong royong antara pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder pendidikan untuk membagi fokus perhatian di tengah masalah beratnya pandemik covid 19.
Selain memutus rantai penyebaran covid 19, melaksanakan PJJ di tengah covid 19 juga tidak kalah pentingnya karena memenuhi hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Selamat belajar!
Dr. Arsyad, M.Pd.
Peneliti Senior Lembaga Studi Visi Nusantara