Refleksi Satu Tahun DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024

0
37
pelanggaran pilkades
Sekretaris Tim Pemantau Pilkades Serentak Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, saat ekspose hasil temuan Pilkades Serentak 2019, di Cibinong, Selasa (5/11/2019).
pelanggaran pilkades
Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi

BOGOR – RADAR BOGOR, Dalam pandangan saya, DPRD Kabupaten Bogor hingga saat ini belum menunjukan progress kinerja yang bisa dibanggakan oleh masyarakat. Minimal, bisa dibuktikan dengan beberapa idikasi dalam menjalankan fungsinya baik fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi  penganggaran.

Permaklumannya adalah, sangat mungkin wakil rakyat kita ini membutihkan adaptasi yang cukup lama.

Dalam fungsi legislasi, bisa kita hitung berapa peraturan daerah yang sudah berhasil dikeluarkan sebagai produk DPRD periode 2019-2024 ini. Apakah dalam setahun ini sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak ?

Begitupun pada fungsi pengawasan. Kasus besar seperti covid-19 ini, yang tidak hanya berimplikasi pada sisi kesehatan bahkan berdampak luas pada sektor pendidikan dan ekonomi, bagi saya sama sekali tidak ada progress resmi dan akuntabel hasil pengawasannya.

Sehingga, bisa menjadi rujukan evaluasi terhadap kinerja gugus tugas penanganan covid-19 di Kabupaten Bogor.  Bahkan, gagasan pansus, hak unterpelasi, maupun panja ternyata hanya untuk menjadikan posisi tawar saja di hadapan eksekutif dan gugus tugas penanganan percepatan Covid-19.

Yang pada akhirnya, selesai dibalik layar dan layu sebelum berkembang. Sehingga, menjatuhkan wibawa kelembagaan legislatif dimata eksekutif terlebih di mata masyarakat.

Hal serupa juga terjadi pada fungsi penganggaran. Sama sekali tidak memiliki daya kreatifitas dan daya inovasi yang memadai. Hal itu, bisa dibuktikan dengan anggaran yang ada pada seluruh SKPD tidak ada program2 pemerintah yang progressif. Semuanya, hanya kopi paste dari program-program terdahulu. Dan komisi itu disetujui oleh DPRD Kabupaten Bogor.