Tidak Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Hana Hanifah Jadi Korban

0
38

Riko memastikan pihaknya telah memperbolehkan Hana pulang dan berkumpul dengan keluarga. Baik Hana dan A dijelaskan Riko hanya sebagai saksi.

“HH menjadi saksi karena menjadi obyek yang diperdagangkan sesuai UU Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) nomor 1 tahun 2007 sementara ini kita jadikan saksi,” tutur Riko.

Ini Diduga Identitas Artis FTV yang Ditangkap Petugas di Hotel Bersama Seorang Pria

Sementara itu, Hana Hanifah mengungkapkan penyesalan atas kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya, setelah digerebek di satu kamar hotel di kawasan Medan Barat, Minggu (12/7/2020).

Hana menyampaikan permohonan maaf didampingi pengacaranya Machi Ahmad yang hadir dalam paparan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Dengan mengenakan baju putih dengan jaket hitam, kepala Hana ditutupi selendang biru. Dia juga mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).