Dasco Minta DPR Dilibatkan Jadi Timwas Tim Pemburu Koruptor

0
35
Minyak Goreng
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mekritik keputusan pemerintah mencabut HET Minyak Goreng.
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berencana membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Niatan itu disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Pemerintah serius dalam menangani para penjahat ‘kerah putih’ tersebut. Jadi kita apresiasi juga bahwa tim pemburu koruptor ini adalah niat baik untuk kemudian memulangkan uang negara yang sekarang dibawa oleh koruptor,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, wacana pembentukan TPK tersebut juga harus transparan. Karena itu butuh melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya.

“Implementasinya juga harus transparan, kalau saya lihat di media, Ketua KPK juga sudah bilang bahwa KPK boleh mensupervisi atau minta dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap tim pemburu koruptor,” katanya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, pihaknya mendorong supaya pemerintah melibatkan DPR juga dalam hal ini adalah Komisi III selaku yang membidangi hukum. Nantinya Komisi III DPR itu difungsikan sebagai pengawas.

“Komisi III juga harus ikut dilibatkan untuk masuk sebagai dalam tim pengawas tim pemburu koruptor kalau itu jadi dilakukan,” ungkapnya.