Dasco Minta DPR Dilibatkan Jadi Timwas Tim Pemburu Koruptor

0
37

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor (TPK). “Sejatinya tim itu sudah lama ada. Pembentukannya diatur oleh instruksi presiden (inpres),” ujar Mahfud.

TPK pernah ada pada awal masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004, tim itu bergerak di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Salah satu landasan pembentukan tim tersebut adalah Keputusan Menko Polhukam Nomor Kep-54/Menko/Polhukam/12/2004. Kemudian, diperpanjang lewat keputusan bernomor Kep-05/Menko/Polhukam/01/2009.

Mahfud menyampaikan, instansinya sudah memiliki instrumen untuk mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor. Serupa dengan sebelumnya, dia berniat menggerakkan Tim Pemburu Koruptor di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Mahfud optimistis, setelah Tim Pemburu Koruptor ini dibentuk, buron sekaliber Djoko Tjandra yang licin bakal tertangkap. Sehingga Tim Pemburu Koruptor sangat penting dalam menangkap koruptor kelas kakap. (jpg)