Sementara, Kepala Seksi Sarpras SD Disdik Kabupaten Bogor, Deddy Syarifudin mengungkapkan pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa terkait realisasi usulan tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya hanya sebagai eksekutor. “Jadi diusulkan dulu melalui pemerintah setempat. Misalnya di Musrenbang,” ungkapnya.
Belum lagi, dia mengaku, terkait hal seperti itu di situasi seperti sekarang ini kecil kemungkinannya dapat terealisasi. Ditambah, sambungnya, Disdik Kab. Bogor tak memiliki dana untuk yang satu ini. “Kalau kami tidak ada untuk yang ini,” singkatnya.(reg)